Miliki Sabu, Dua Pemuda Bone ditangkap Polisi -->
Cari Berita

Miliki Sabu, Dua Pemuda Bone ditangkap Polisi

Ilustrasi/Net

BONE,Bugiswarta.com – Operasi yang dilakukan selama dua hari Kepolisian Resort (Polres Bone), telah menangkap dua pengedar sabu-sabu yakni, MJ (35) dan MA (33).

Kedua pelaku yang diamankan Jumat (12/2/2016), yakni MJ, Alamat Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang, telah memiliki , dan menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu, sebanyak lima paket.

Sementara pelaku yang ditangkap Sabtu (13/2/2016), MA Jl. A. P. Pettarani Watampone, Kecamatan, Tanete Riattang, Kabupaten Bone, TKP, Jln. Majang Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, barang bukti dua paket Sabu – sabu.

Kasat Res Narkoba Polres Bone, AKP Rudi , mengatakan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. MJ Ditangkap Jumat, 12 Februari dengan lima paket sabu-sabu. Sementara Andi Mappanyukki Ahmad kita tangkap, Sabtu (13/2/2016) dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.

"Dari hasil penangkapan diperoleh tujuh paket sabu-sabu dengan berat sekitar dua gram," kata AKP Rudi.

Kedua pelaku kini dimankan di Mapolres Bone, guna penyelidikan lebih lanjut

Jumardi/Usman