Kuasai Lima Paket Sabu Pemuda Mare diringkus Polisi -->
Cari Berita

Kuasai Lima Paket Sabu Pemuda Mare diringkus Polisi

BONE, Bugiswarta.com -- Reserse Narkoba Mapolres Bone, kembali mengamankan Asnur (36) warga Kecamatan Mare sekitar pukul 20:00 wita yang diduaga sebagai pengedar Narkoba Jenis Sabu Rabu, (17/02/2016)

Setelah pihak Kepolisin Mendapatkan laporan dari warga setempat, pihak kepolisian langsung melakukan penggerebakan di kediaman Asnur di kecamatan Mare, dalam penggerebakan tersebut, pihak kepolisian menemukan 5 paket kecil jenis sabu, uang tunai sebesar 400.000 dan sebuah telfon genggan di saku milik Asnur

Kasat Narkoba Mapolres Bone AKP Rudi H. Suprimin, S menjelaskan, kalau penangkapan tersebut, berasal dari informasi masyarakat, kalau di kediaman Asnur sering mengkomsumsi barang haram jenis Sabu, setelah mendapatkan informasi Team Res Narkoba Mapolres Bone langsung melakukan penggeledahan

"Kami mendapat informsasi dari warga, dan anggota langsung melakukana penggeledahan di kediaman Asnur, dan mendapatkan 5 paket kecil sabu, uang tunai sebesar 400.000 dan sebuah telfon genggam di saku milknya,"ungkap Rudi

Dia melanjutkan, atas kelakuannya Asnur di jerat Pasal 112 dan 114 dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara

"Dia bisa dijerat Pasal 112 dan 114 tentang memiliki dan mengedarkan sabu, dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara," ujarnya

Sahar/Usman