Ilustrasi/net
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Berkas Tiga pelaku yang belum diketahui identitasnya melarikan diri setelah kedapatan sedang melakukan penebangan kayu di kawasan hutan lindung di Kampung Jilengnge, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (10/2/2016) lalu dilimpahkan ke Polres Soppeng Senin 25/6/2016
Hal ini dungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Werdin saat ditemui bugiswarta.com diruang kerjanya Senin 25/6/2016.
Hanya saja dirinya enggan membeberkan nama-nana pelaku yang hingga hari ini masih buron, serta belum memberikan informasi soal jumlah kayu hutang lindung yang ia tebang.
"Nanti konfirmasinya saat kepala bidang datang, kami baru rapat membicarakan berkas yang akan dilimpahkan kepolisi, karena kami tidak punya penuidik," ujarnya.
Berita sebelumnya Kayu yang ditebang berupa kayu jenis cenrana kayu Wajo di Jilengnge, Desa Sering, Kecamatan Donri-Donri, yang minta namanya tidak dipublikasikan, Kamis (11/2/2016).
Sementara Kepala Bidang Pembinaan dan Perlindungan Hutan Kawasan, Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Soppeng Muh Yunus yang hendak di konfirmasi tidak berada di tempat, namun barang bukti berupa alat potong berada dalam ruangannya.
Salah satu anggota polisi hutan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Soppeng Mulawarman membenarkan adanya alat potong yang diamankan namun kepala bidang yang menanganinya tidak berada di kantor.
Usman