Diduga Lakukan Penggelapan, Pegawai Pegadaian Bone dibekuk Polisi -->
Cari Berita

Diduga Lakukan Penggelapan, Pegawai Pegadaian Bone dibekuk Polisi

BONE, Bugiswarta.com –Pegawai pegadaian diringkus kepolisian Resort (Polres Bone) pasalnya diduga melakukan penggelapan di Pegadaian di Watampone, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan

Pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Tanete Riattang lebih awal melakukan pengintaian terkait laporan korban. Sehingga diketahui pelaku berinisial US (45), melakukan penggelapan pada hari Sabtu yang lalu.

"Pelaku kami tangkap di Parepare, kemarin (Rabu). Diduga pegawai Pegadaian usai melarikan diri di rumah keluarganya, kami bekerja sama Mapolres Parepare, sehingga kami amankan di Lapakaka, Kecamatan Mattirotasi, Kecamatan Barru," ungkap Kanit Res Polsek Tanete Riattang, IPTU Burhan, saat ditemui wartawan di Mapolres Bone.

Tersangka dan barang bukti emas, berupa kalung 22 utas, Cincin 14 Biji, Gelang 47 Biji, kerugian yang dilaporkan Ketua Pimpinan Cabang Pegadaian Watampone, 750 juta.

"Satu kali 24 jam pelaku sudah kami amankan, pelaku sementara di tahan di Polsek Tanete Riattang, untuk dimintai keterangannya," sambungnya.

Menurut Kanit Res Polsek Tanete Riattang, IPTU Burhan, pengakuan korban, dia kerja di Pengadaian selama 16 tahun dan merupakan pegawai negeri, Alamat Jalan Durian Kabupaten Bone, Kata Kanit Res Polsek Tanete Riattang.

Jumardi/Usman