AYP : LSP Politani Pangkep Bakal Menerima Sertifikat Lisensi BNSP -->
Cari Berita

AYP : LSP Politani Pangkep Bakal Menerima Sertifikat Lisensi BNSP

Andi Yuslim Patawari

PANGKEP, Bugiswarta.com --- Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Politeknik Pertanian Negeri Pangkep (PPNP) bakal menerima sertifikat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) pada tanggal 24 Februari 2016 mendatang.

Ketua LSP Politani Pangkep, Andi Muh Yuslim Patawari dalam rilisnya mengatakan penyerahan lisensi tersebut akan diberikan langsung oleh Ketua BNSP Dr Ir Sumarna F Surahman MSc.

"Insya allah penyerahannya  nanti akan diberikan langsung oleh Ketua BNSP. dimana LSP Politani sudah dua tahun terakhir terdaftar sebagai lembaga sertifikasi profesi di bawah naungan BNSP. Dan setelah dua tahun  menggelar pelatihan sertifikasi kompetensi hingga ujian kompetensi, kita akhirnya mendapat lisensi," ujarnya kepada bugiswarta.com. Minggu (14/2/2016)

Menurut, A.Yuslim bakal diterimanya lisensi BNSP ini. Sehingga membuktikan LSP Politani Pangkep telah diakui sebagai lembaga yang benar-benar kompeten untuk mengeluarkan sertifikasi profesi. Khususnya dibidang perikanan, pertanian, dan peternakan.

Bahkan, kata A.Yuslim, Selain LSP Politani Pangkep telah diakui sebagai lembaga kompoten mengeluarkan sertifikat profesi, kali ini mendapat undangan untuk mempresentasikan lembaganya di tiga negara yakni Thailand, Malaysia, dan Singapura.

"Ini terkait kesiapan tenaga professional Indonesia, khususnya profesi Dublin di bidang perikanan, pertanian, dan peternakan di pasar bebas Asean kalau pengakuan ini juga datang dari luar negeri.  Apalagi sejalan dengan berlakunya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), kita diundang ke Thailand, Malaysia, dan Singapura, terkait LSP. Ya, komitmen kami memang menuju Indonesia Kompeten," ujarnya.

Yuslim menambahkan, pesatnya kemajuan LSP Politani Pangkep hingga mendapat lisensi, karena komitmen Direktur Politani Andi Asdar Jaya selaku, pimpinan dan civitas akademik.

"Sejak dua tahun lalu berdirinya LSP Politani, kami pihak kampus mendukung sepenuhnya. Karena kita sadar bahwa era pasar bebas Asean menuntut semua profesi wajib tersertifikasi," tambahnya.

Sementara Direktur Politani Pangkep, Ir.A.Asdar Jaya mengaku bangga terlebih kepada politani pangkep sebagai Lembaga vokasi yang menuntut lulusan harus punya kompetensi yang tersertifikasi. "Jadi kami bangga dan bahagia LSP politani pangkep menerima lisensi dari BNSP,"bebernya.

Sekedar diketahui, Perguruan tinggi, memang diwajibkan memberikan sertifikat keahlian kepada lulusannya. Tidak hanya bekal ijazah saja, tapi juga keterampilan atau keahlian untuk menghadapi pasar bebas Asean yang telah berlaku mulai Januari 2016.

Yus/Usman