Akomodir Potensi Kader, Amir Uskara Usulkan Tambah Pengurus PPP -->
Cari Berita

Akomodir Potensi Kader, Amir Uskara Usulkan Tambah Pengurus PPP

Ketua DPW PPP Provinsi Sulawesi Selatan Amir Uskara saat menyampaikan pandangannya dalam acara Silatnas PPP di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, 5 - 7 Pebruari 2016.

JAKARTA, Bugiswarta.com --- Silarurrahmi Nasional (Silatnas) PPP yang diselenggarakan oleh Pengurus DPP PPP hasil Muktamar VII PPP di Bandung Tahun 2011 atas gagasan Majelis - Majelis dan Mahkamah Partai. Silatnas PPP ini berlangsung dari tanggal 5 - 7 Pebruari 2016 di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Agenda kegiatan pada Silatnas PPP tersebut, yakni Jum'at, 5 Pebruari 2016, Pembukaan, Penyampaian Materi oleh Majelis - majelis dan senior partai dan Penyampaian materi oleh DPW  dan DPRD Provinsi,
Penyampaian materi oleh DPP dan DPR RI.

Sabtu, 6 Pebruari 2016, Penyampaian materi oleh DPC dan DPRD Kab/Kota,
Penyampaian materi oleh Tokoh Ormas Pendiri dan Kader Senior, Penyampaian Materi oleh Para Pakar,
Penyampaian materi oleh Mahkamah Partai.

Selanjutnya, Acara Penutupan. 
Dilanjutkan Konpers. Pada sesi penyampaian materi oleh DPW PPP dan DPRD Provinsi, masing - masing DPW memberikan pandangannya berkaitan dengan refleksi setahun berkonflik menuju islah seutuhnya.

Pada sesi tersebut, Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan Amir Uskara menyatakan pasca dicabutnya SK Menkum HAM terhadap PPP hasil Muktamar Surabaya yang secara otomatis tercabut pula pembatalan tidak berlakunya Pengurus PPP hasil Muktamar Bandung atau legalitas partai kembali ke PPP hasil Muktamar Bandung.

Dengan pencabutan ini berkonsekwensi turunnya pangkat dalam posisi struktur PPP yang sebelumnya pangkatnya sebagai salah satu Ketua DPP PPP harus turun posisi menjadi Ketua DPW PPP Sulsel sebagai turunan dari hasil Muktamar VII PPP di Bandung 2011.

Sebagai kader PPP, Amir Uskara sangat menyadari, kalau memang itulah yang terbaik bagi PPP maka apapun itu sudah menjadi kewajiban baginya dalam mengembannya.

Amir juga menyampaikan, bahwa sesungguhnya konflik partai ini awalnya terbatas hanya di tingkat pusat. Konflik berlanjut hingga merambah ke Provinsi dan Kabupaten / Kota, terutama saat digelarnya Pilkada serentak. Menurut Amir, bahwa regulasi yang memberikan ruang kepada yang mengaku Pengurus Parpol meskipun SK Menkum HAM sebagai legalitas keparpolannya tak mampu ditunjukkan tetapi disejajarkan dengan parpol yang memiliki legalitas formal sesuai UU Parpol dan UU Pilkada.

Kondisi seperti ini, lanjut Amir, yang awalnya tidak memiliki struktur kepengurusan di suatu Provinsi atau Kabuparen / Kota yang menggelar Pilkada, maka pihak yang menyebut diri pengurus PPP tersebut disibukkan membentuk kepengurusan di daerah yang menggelar Pilkada. Ini dilakukan karena regulasi KPU hanya membenarkan jika kedua belah pihak sama - sama mengusung calon yang sama.

Akibatnya di suatu daerah yang menggelar Pilkada yang sebelumnya hanya satu kepengurusan PPP yakni PPP yang mampu menunjukkan SK Menkum HAM-nya, terpaksalah pihak PPP Djan Faridz harus membentuk kepengurusan baru di daerah tersebut merebut peluang ini, walaupun membuat PPP di daerah terjadi dualismem

Amir pun menyampaikan bahwa islah yang digagas ini haruslah ditindaklanjuti dalam rumusan implementatif dengan menambah personalia kepengurusan di setiap tingkatan dalam mengkomodir para pihak yang berkonflik.

Sementara itu, Ketua DPW PPP  Kaltim, Jatim, Sumut dan Banten, masing - masing, Rusman Yaqub, Musyafah Nur, Fadli Nursal dan Agus Mardiono, dalam pandangannya, bahwa pihak PPP hasil Muktamar Bandung sudah mendatangi pihak sebelah (red. : maksudnya : PPP Djan Faridz), tapi jika ajakan ini masih saja ditolak, maka para Ketua DPW ini menyerukan agar Muktamar haruslah tetap dilaksanakan secepatnya, dengan atau tanpa diikuti pihak PPP Djan Faridz.

Seruan ini tampak disambut hangat para hadirin dengan kata, "Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar !!!"

Acara dilanjutkan dengan menghadirkan Nara Sumber K. H. Salahuddin Wahid adik kandung mantan Presiden RI alm. Gusdur.

(Rls****)