Tak Berizin, Dewan Akan Panggil Dirut RSUD Latemmamala -->
Cari Berita

Tak Berizin, Dewan Akan Panggil Dirut RSUD Latemmamala

SOPPENG, Bugiswarta.com — Status izin operasional dari Kementrian Kesehatan yang belum di kantongi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Temmamala Soppeng hingga saat ini menjadi perhatikan anggota DPRD Soppeng.

Anggota Komisi II DPRD Soppeng Syamsu Rijal saat dihubungi mengenai tidak adanya izin operasional dari Kementrian kesehatan ini harus di tanggapi serius, pasalnya menurutnya ini adalah pelayanan publik, jangan sampai masyarakat dirugikan karna tidak adanya izin operasional.

"Jika terjadi mallpraktek, siapa yang akan bertanggung jawab, RSUD ini kan belum mengantongi izin. " katanya melalui via seluler minggu (03/1/2015)

Lanjutnya, jika direktur RSUD Nurhadi Muda mengatakan beroperasi dulu baru izin keluar,itu tidak masuk akal,ini diluar konteks pengetahuan saya, menurutnya dimana mana yang namanya izin, keluar dulu baru bisa beroperasi.

" Sepengetahuan saya, urus izin dulu baru bisa beroperasi. Jika beroperasi dulu baru izin keluar, itu diluar pengetahuan saya" Katanya

Anggota DPRD dari partai persatuan pembangunan menambahkan dirinya akan mengkaji tentang masalah ini dengan teman di DPRD, jika memang demikian pemerinta harus bertindak cepat menangani masalah ini.

"Kita akan hearing nantinya, untuk mencarikan solusi masalah ini." Tambahnya

Diberitakan sebelumnya, Meski belum mengantongi izin, RSUD La Temmamala Soppeng yang diresmikan oleh Gubernur Sulsel Syahrul yasin Limpo 23 Maret 2015 yang lalu itu tetap beroperasi.

---------
Usman