Saksi Mata Rubuhnya Kantin SDN 201 Ajangpulu Diperiksa Polisi -->
Cari Berita

Saksi Mata Rubuhnya Kantin SDN 201 Ajangpulu Diperiksa Polisi

BONE, Bugiswarta.com – Sri Wahyuni Ningsih penjual di kantin SD Negeri 201 Ajangpulu, Bone, diperiksa aparat dari Polsek Cina, Rabu (6/1/2016).

Sri Wahyuni Ningsih menjadi saksi mata insiden robohya bangunan perumahan di kawasan SDN 201 Ajangpulu yang di jadikan kantin.

Sri Wahyuni Ningsih yang ditemui di Mapolsek Cina menceritakan, bahwa waktu itu dirinya bersama 3 orang siswa duduk di dalam kantin, tiba- tiba dinding bangunan roboh tanpa diketahui penyebabnya.

"Saya dan almahrum Agustina duduk berdampingan saat itu, bangunan dinding roboh saya dan temannya langsung lari keluar, tapi Agustina kan membelakangi tembok sehingga dia tidak sempat lari, saya langsung lari, bagian material bangunan juga kena belakangku," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Kecamatan Cina AKP Erwin mengatakan, pasca kejadian itu pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Kalaupun ini musibah, tapi kami akan tetap tindaklanjuti, karena ini juga ada kelalaian pihak sekolah,"terangnya.

Erwin mengaku akan memanggil pihak lain terkait dengan penyelidikan perkara ini, seperti kepala sekolah dan beberapa teman korban yang ada di loksai saat peristiwa nahas itu terjadi.
"Masih tahap penyelidikan, tetap kami periksa saksi-saksi yang ada,"pungkas Erwin.

Immawan/jumardi/usman