Prostitusi Terselubung, Pemkab Bone Didesak Buat PERDA Rumah Kos -->
Cari Berita

Prostitusi Terselubung, Pemkab Bone Didesak Buat PERDA Rumah Kos

BONE, Bugiswarta.com- Mencuaknya kasus kriminal, dan prostitusi terselubung yang kerab ditemukan dibeberapa tempat rumah kos atau sewa di Kabupaten Bone, sehingga ini membuat masyarakat resah akan hal itu.
Hampir setiap pekan ada kasus mesum yang didapatkan di beberapa rumah kos atau sewa, sehingga ini akan mencedarai harkat dan martabat bangsa ini terkusus di daerah Bone.
Ketua gema Tipikor Watampone, Andi Susanto Baso Samad, Pemkab Bone sudah seharusnya membuat Perda Rumah kos atau sewa betapa tidak keberdaan penyewaan rumah milik pribadi populasinya semakin me­ning­kat.
"Rumah kos atau sewa bagi para pegawai, karyawan,mahasiswa, pelajar dari luar daerah yang sekolah pada berbagai per­guruan tinggi, SMA, SMK sederajat atau lainnya karena belum adanya regulasi yang mengatur maka acap kali terjadi kasus Kriminal dan prostitusi terselubung di dalamnya,"ungkapnya

Sementara terkadang Pemilik Rumah kos atau sewa kesulitan dalam pengawasan maupun bertindak, jika terjadi kega­duhan yang meresahkan.
Masalah rumah Kos  yang kerap mencuat di media massa, hanya bagian kecil saja, bisa jadi kasus yang sebenarnya di lapangan jauh lebih banyak.

Menurut Andi Susanto Baso Samad , banyak hal yang bisa diatur dalam Perda tersebut untuk mencegah terjadinya kejahatan seperti Narkoba, seks bebas, atau prostitusi, misalnya pemilik kos wajib mengawasi penghuni kos, harus menempatkan penjaga,
memisah penghuni kos laki-laki dan perempuan, ada ruang tamu umum sehingga tamu tidak diperkenan masuk ke kamar kecuali dengan syarat-syarat tertentu, memasang CCTV, serta menentukan maksimal jam bertamu.

"Kontennya nanti bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi yang masuk selama memungkinkan untuk dituangkan dalam perda tersebut," Ujar Mantan Legislator Bone

Jumardi/Usman