Perumahan SDN 201 Ajangpulu, Runtuh, diusulkan Untuk dirobohkan -->
Cari Berita

Perumahan SDN 201 Ajangpulu, Runtuh, diusulkan Untuk dirobohkan

BONE, Bugiswarta.com -- Kepala Bidang TK, SD Dinas Pendidikan, Kabupaten Bone, Budiman, yang ditemui di rumah duka Agustuna (10) Siswa Sekolah Dasar (SD) Negeri 201 Ajangpulu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sul Sel), Yang tewas akibat terkena bangunan perumahan sekolah yang runtuh, yang di fungsikan sebagai kantin, Sebaiknya di robohkan saja.

Hal tersebut di ungkapkan Budiman, Secara pribadi sebaiknya perumahan itu di robohkan saja sebelum ada lagi korban, Tapi hal itu juga tidak bisa di robohkan begitu saja karena itu sudah jadi milik aset Daerah

"Secepatnya Saya akan laporkan kepada kepala Dinas Pendidikan, kemudian kepala sekolah harus bermohon kepada Dinas Pendidikan supaya bangunan itu di musnahkan, nanti kepala Dinas bermohon lagi ke Bupati Bone untuk mendapatkan persetujuan, Kalau Sudah ada perintah dari Bupati, bangunan itu segera di musnahkan dan penghapusan aset Daerah, sebelum ada lagi korban" Katanya

ImmawanJumardi/Usman