Pelaku Kriminal Anak Dibawah Umur, Dapat Pendampingan Hukum LPP Bone -->
Cari Berita

Pelaku Kriminal Anak Dibawah Umur, Dapat Pendampingan Hukum LPP Bone

LPP Bone Dampingi ABH di Polres Bone.
BONE, Bugiswarta.com- Lembaga Pemberdayaan Perempuan (LPP) Kabupaten Bone, mendampingi Musyawarah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), di Mapolres Bone, Sabtu (16/1/2016), siang tadi.

Koordinator Advokasi Hukum dan Pendampingan LPP Kabupaten Bone, Martina Majid, mengatakan bahwa sebelumnya kurang lebih 4 bulan yang lalu di BTN Amanda Kabupaten Bone, ada kasus pencurian tapi pelakunya rata-rata anak dibawa umur

Sebenarnya sudah ada putusan sidangnya, akan tetapi tadi baru ditangkap lagi pelakunya dan di bawah umur juga,

"jadi kami lakukan Musyawarah untuk penempatan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Penyelenggeraan Kesejahteraan Sosial (LPKS)  khusus anak behadapan dengan hukum yang ancaman hukumannya diats 7 tahun," katanya.

Berdasarkan hasil musyawarah kami, melibatkan Badan Pembimbing Kemasyarakatan (Bapas), Pekerja sosial  di LPKS, korban, dan wali anak,"Alhamdulilah pelaku di tempatkan di tempat khusus Lembaga Penyelenggeraan Kesejahteraan Sosial (LPKS)," pungkasnya


Jumardi/Usman