Opini : Tolak Monster Pergaulan Bebas -->
Cari Berita

Opini : Tolak Monster Pergaulan Bebas

Lisawati Nurtang, Ketua Irmas Ulungnge Soppeng

SOPPENG, Bugiswarta.com Pergaulan bebas musuh bersama yang harus dilawan karena melanggar aturan pergaulan islam, dapat mendatangkan murka Allah dan membawa dampak negatif seperti kerusakan moral, penyakit sosial, penyakit menular, dll.

Dampak pergaulan bebas lebih banyak merebak dikalangan remaja yang notabene adalah generasi emas bangsa. Bagaimana nasib bangsa ini jika generasinya rusak, bukankah tombak perubahan berada di tangan mereka?.

Di era modern ini semakin beraneka ragam catatan kriminal pelecehan seksual remaja dari tahun ke tahun. Di sepanjang tahun 2015 saja mencapai kurang lebih 95% remaja mengaku telah berpelukan dengan pasangannya, 70% remaja mengaku telah berciuman bibir, dan 25 % remaja mengaku telah melakukan hubungan seksual.

Pergaulan bebas dipicu oleh gaya hidup materialis dan hedonis. Remaja rela berbuat mesum sekedar untuk mendapat kesenangan. Remaja yang rela menggadaikan kehormatan demi mendapatkan barang-barang mewah.

Pergaulan bebas berasal dari gaya hidup bangsa barat yang beransur-ansur menjamur ke Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Masalah ini 100% berawal dari produk asing yang mendapatkan kebebasan masuk di negeri ini, seperti industri musik, film, media hiburan. Penggunaan produk tersebut tanpa pengawasan dapat merusak generasi secara sistematis.

Pergaulan bebas harus diberantas bukan justru diregulasi. Pendapat sebagian kalangan bahwa remaja berhak mengekspresikan diri asalkan bertanggung jawab.

Makna bertanggung jawab disini secara tidak lansung akan membuka peluang kebebasan bagi remaja. Harus ada upaya serius dari semua pihak untuk mengatasinya.

Dalam hal ini orang tua wajib mengarahkan dan mengawasi pergaulan anaknya, sekolah membekali pendidikan yang tidak memisahkan sains dan agama sehingga anak berkepribadian islam, media tidak mempropagandakan pergaulan bebas yang akan menfasilitasi berkembangnya pergaulan bebas, serta pemegang kebijakan memberlakukan aturan yang tegas.

Selain itu, sebagai kaum muslim berhak bagi kita untuk melek pada agama yang dibawa oleh Rasulullah saw. Yaitu Islam.

Islam mampu mengatasi masalah yang terjadi akibat pergaulan bebas secara preventif melalui hukum-hukum syariah untuk individu seperti larangan berkhalwat, larangan mendekati zina, perintah menutup aurat, dll. Adanya kontrol masyarakat agar tidak ada sikap permisif terhadap semua bentuk kemurkaan.

Secara kuratif islam telah menyediakan  sanksi yang tegas bagi pelaku  maupun pendukung pergaulan bebas. Begitu juga Islam akan memberhentikan perindustrian yang memasarkan pornografi.

(******)