BONE, Bugiswarta.com- Ketua Gerakan Masyarakat Anti Tindak Pidana Korupsi ( GEMA TIPIKOR) Watampone, Sulawesi Selatan (Sul Sel) Andi Baso Susanto, mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Bone tidak menutup mata dengan menjamurnya Tambang Golongan C apalagi tidak memiliki legalitas.
"Pemerintah harus bertindak tegas menertibkan ijin operasional Tambang Golongan C tersebut , khususnya yang berkedok mempergunakan ijin pemerataan lokasi, "Kata Andi Baso Susanto, Minggu 17/1/2016.
Akibat maraknya tambang yang tidak mengantongi ijin alias ilegal maka yang dihasilkan adalah perusakan alam
"ini sangat merugikan khususnya bagi kualitas lingkungan itu sendiri. Kerusakan yang terjadi tentunya harus segera diperbaiki demi kembalinya kelestarian alam dan lingkungan serta kualitas hidup kita sendiri," Ujar Andi Baso Mantan Legislator Bone.
Namun pernahkah terpikirkan dibenak kita, berapa besar dana yang kita butuhkan untuk mengembalikan semua kerusakan itu.
Jumardi/usman

