SINJAI, Bugiswarta.com -- Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2016 yang berlokasi tugas di Kabupaten Sinjai Silaturahmi ke Pemerintah Kabupaten,Selasa (12/01/2015).
Kepala badan pemberdayaan masyarakat desa kabupaten sinjai Bapak H.Andi Talha serta Ibu Fadilla, mendampingi TA P3MD yakni Agus Mumar ,Hasbir, Hawid, Baharuddin, Anwar, didampingi Mengunjungi Sekkab Sinjai Tayeb Mappasere dan melanjutkan ke Bupati Sinjai Sabirin Yahya untuk sharing dan diskusi seputar kemajuan aktifitas pendampingan masyarakat desa yang sudah berlangsung sejak November 2015 dan perencanaan kegiatan kedepan tahun 2016.
Tenaga Ahli (TA) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3MD) Sulawesi Selatan Agus Mumar mengatakan bahwa Bupati sinjai sangat merespon baik dengan adanya program kementerian desa mangadakan dan mengalokasikan pendampingan terhadap alokasi anggaran APBN Desa atau DD (Dana Desa) di Kabuapten Sinjai.
"Tadi harapan bupati semoga dengan adanya pendamping desa ini dapat membantu kepala desa dalam mengalokasikan anggarannya sesuai dengan aturan yang ada,"Kata Agus Mumar.
Sekedar diketahui bahwa Pendamping desa kabupaten Sinjai yang terdiri dari Tenaga Ahli (TA) 4 orang, Pendamping Desa (PD) 16 orang dan Pendamping Lokal Desa (PLD)19 orang yang tersebar pada 8 (Delapan)Kecamatan dan 67(Enam Puluh Tujuh)Desa
Kesemuanya telah aktif sejak tanggal 5 November 2015 hingga hari ini mereka (para pendamping) telah berdomisili desa dampingan masing masing hidup dan menyatu dengan warga desa.
"bagi PD (Pendamping Desa) karena beberapa dari mereka berasal dari luar Kabupaten Sinjai maka banyak diantara mereka yang berdomisili di rumah kepala desa atau pula dirumah sanak saudaranya yang kebetulan ada disinjai," ungkap Agus Bercerita ke Bupati Sinjai.
Sementara TA (Tenaga Ahli) memiliki biaya tunjangan untuk pengadaan kantor atau sekretariat di wilayah Kabupaten, sebagai sekretariat dan tempat konsolidasi ,koordiansi dan Konsultasi dengan PLD dan PD atau juga kepala desa yang mungkin membutuhkan petunjuk tentang regulasi seputar pengalokasian dana desa.
"Dengan adanya program ini adalah sebuah bentuk implementasi pola pembangunan yang sangat demokratis, dimana pola pembangunan top Down yang pada resim lalu telah melahirkan pergolakan daerah daerah hingga diundangkanlah sistem Desentralisasi atau konsep otonomi daerah sebagai bentuk azas pembangunan nasional yang menekankan pola pembangunan BOTTOM UP dimana lebih menekankan Alokasi anggaran Pembangunan pada apa yang betul menjadi kebutuhan lokal, dan hari ini program P3MD.," Agus Menerangkan.
--------
Usman

