Bawa Sabu Warga Tawaroe Bone dibekuk Polisi -->
Cari Berita

Bawa Sabu Warga Tawaroe Bone dibekuk Polisi

Ilustrasi/Net

BONE, Bugiswarta.com -- Mapolres Bone kembali beluk pelaku narkoba yakni M. Arfah (31) pekerjaan swasta alamat Desa Tawaroe, kecamatan Dua Boccoe, kabupaten Bone, 3/1/2016, Sekira pukul 23.15 Wita.

Kasat Narkoba Polres Bone AKP Rudi, M. Arfa ditangkap karena  telah memiliki, membawa, menyimpan, sabu-sabu sebanyak 7  paket kecil, 1 paket sedang, 1  alat hisap sabu / bong, hal ini diungkapkan AKP Rudi, Senin 4/1/2016

"Tersangka sudah diamankan di mapolres Bone guna untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan di Mapolres Bone,"Ujarnya.

ImmawanJumardi/Usman