Camat Barebbo, Kabupaten Bone, Dr. Ade Fariq Ashar, saat memberikan arahan kepada pelaku Usaha
BONE, Bugiswarta.com- Camat Barebbo, Kabupaten Bone, Dr. Ade Fariq Ashar, Menyerahkan Surat ijin Usaha Mikro dan Kecil (UMK) kepada 400 pelaku usaha di Kecamatan Barebbo, yang dipusatkan di pelataran Mesjid Hiyatullah Desa Watu, Jumat (22/1/2016).
Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (UMK) agar dapat digunakan bagi pengusaha untuk membantu pengusaha kecil dalam menambah modal usaha, serta mengembangkan ushanya, Kata Camat Barebo, Dr. Ade Fariq Ashar.
"Saya mendorong Desa yang ada di Kecamatan Barebbo untuk membentuk BUMDES agar mampu juga membantu industri rumah tangga. Usaha-usaha kecil yang ada di desa-desa," Ujarnya.
upaya ini dilakukan sebagai salah satu wujud komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pemberdayaan pelaku UMK yang ada di Barebbo, Katanya.
Sekedar diketahui bahwa Penyerahan SKIUKM, di serahkan langsung oleh Camat Barebbo Dr. Ade Fariq Ashar kepada perwakilan pelaku usaha ditiap Desa, turut hadir Kepala Desa Se Kecamatan Barebbo.
---------------
Jumardi/ Usman