Polres Jerat 44 Tersangka dari 27 Kasus Narkoba Di Soppeng -->
Cari Berita

Polres Jerat 44 Tersangka dari 27 Kasus Narkoba Di Soppeng

Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji, SIK, MH

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Akhir tahun 2015, Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Ajie, memberikan keterangan pers tentang sejumlah kasus yang ditangani pihaknya, meliputi kasus narkoba, pidana umum, tipikor dan lantas, Rabu, 30/12/2015 di ruang kerjanya.

Salah satu jenis kasus yang dijelaskan, paling menonjol dan meningkat adalah kasus narkoba, yang diproses pihaknya sepanjang tahun 2015.

Kapolres Soppeng, AKBP Dodied Prasetyo Ajie, menjelaskan, Tindak Pidana Narkoba, baik pemakai maupun pengedar sebanyak 27 kasus. Dari 27 kasus tersebut, 22 di antaranya adalah LP/kasus dan 5 kasus masih dalam tahap pengembangan.

Lanjut Kapolres, sejumlah kasus tindak pidana narkoba tersebut, yang telah dinyatakan rampung (P21) telah menjerat 40 tersangka.  Adapun yang masih dalam proses penyidikan terdapat 2 LP dan satu masih dalam tahap pengembangan.

"Dari sejumlah kasus tindak pidana narkoba ini, Polres Soppeng menjerat tersangka sebanyak 44 orang sepanjang tahun 2015", jelas Dodied.

Selanjutnya kata dia bahwa pada umumnya tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar. " Adapun barang bukti atas sejumlah kasus tersebut, yakni; 15,0766 gram sabu, 2 kendaraan roda dua,13 HP dan uang tunai senilai Rp 1,8 jt", ujar Kapolres.

Menurutnya, dari 44 tersangka, yang tergolong paling besar kapasitas barang bukti yang disita berupa narkoba jenis sabu, yakni; tersangka narkoba Umar asal Sidrap.

Tersangka ini didapat membawa sabu seberat 4 gram.
Kapolres Dodied juga menjelaskan, dari 44 tersangka narkoba, 4 di antaranya adalah ibu rumah tangga.

Menjelang tahun baru 2016, Kapolres Dodied berharap agar kondisi keamanan yang relatif masih tergolong kondusif, masih tetap dapat dipertahankan, meski tahun baru tetap dirayaka

--------------
Usman