Pencuri Gas Elpiji di Tangkap Polisi -->
Cari Berita

Pencuri Gas Elpiji di Tangkap Polisi

BONE , Bugiswarta.com - Aksi pencurian gas elpiji kembali terungkap setelah Mapolres Bone mengamankan Bayu Fadillah (22) Bin Dullah setelah melakukan aksinya dengan mencuri Gas Elpiji berisi 3 kilo milik M.Muammar.Jumat 18/12/2015.

Kapolres Bone AKBP Juliar Kus Nugroho melalui Kasat Reskrim AKP Andi Asdar mengatakan, Telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Bayu Fadillah bin Dullah terhadap barang milik korban M.Muammar dengan Cara awalnya pelaku merusak Gembok gerobak jualan korban kemudian pelaku mengambil 2 buah tabung gas yang berisi 3 kilo

"Korban menyimpan gerobak jualannya dipinggir jalan sehingga korban mengalami kerugian 3 juta rupiah, Tindak pidana pencurian sebagaimna dimaksud dalam pasal 363 KUHP pidana, "kata Andi Asdar

Saat ini pihak kepolisian melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui pelaku yang lain

Immawan Jumardi