Barang bukti sabu yang ditangkap oleh Kepolisian Lappariaja
BONE, Bugiswarta.com -- Kasus Peredaran Narkoba Jenis sabu kembali diamankan oleh Pihak Kepolisian Mapolsek Lappa Riaja, setelah mengamankan Muh. Nasir (32) warga Desa Bune Kecamatan Libureng dilapangan Sepak bola Leppangeng, sekitar pukul 20.00 Wita
Berawal, ketika pihak Kepolisian Mapolsek mencurigai sebuah Mobil Avansa berwarna silver yang diparkir di dalam Lapangan Sepak bola, setelah Mobil akan keluar, anggota Mapolsek langsung mencegat mobil dan melakukan penggeledahan, dan menemukan dua paket kecil sabu seharga 500 ribu, 300 ribu rupiah kemudian sebuah badik serta uang tunai sebesar 400 ribu rupiah
Setelah diamankan, Nasir mengakui kalau barang tersebut dia dapat dari Rusdi alias Hanter (25)
Setelah mendapatkan keterangan, pihak kepolisian Langsung melakukan Pengembangan dan berhasil mengamankan Rusdi alias Hanter dikediamannya di Desa Binuang Kecamatan libureng
Dalam hasil pengembangan pihak kepolisian menemukan 3 pake Besar Narkoba jenis Sabu sekitar 300 gram dan uang tunai sebesar 20.000.000 rupiah
Sementara itu, Kapolsek Lappariaja AKP Zainuddin membenarkan adanya penangkapan yang dialakukan oleh Anggotanya
"Iya ndi benar, pada hari senin bertempat di Dusun Leppangeng Desa Patangkai Kecamatan Lappariaja diamankan saudara Muh Nasir, setelah diintrogasi, dilakukan pengembangan dan diamankan Rusdi di kediamannya dengan barang bukti, "Kata Kapolsek Lappariaja AKP Zainuddin
--------------
Shahruddin/usman
BONE, Bugiswarta.com -- Kasus Peredaran Narkoba Jenis sabu kembali diamankan oleh Pihak Kepolisian Mapolsek Lappa Riaja, setelah mengamankan Muh. Nasir (32) warga Desa Bune Kecamatan Libureng dilapangan Sepak bola Leppangeng, sekitar pukul 20.00 Wita
Berawal, ketika pihak Kepolisian Mapolsek mencurigai sebuah Mobil Avansa berwarna silver yang diparkir di dalam Lapangan Sepak bola, setelah Mobil akan keluar, anggota Mapolsek langsung mencegat mobil dan melakukan penggeledahan, dan menemukan dua paket kecil sabu seharga 500 ribu, 300 ribu rupiah kemudian sebuah badik serta uang tunai sebesar 400 ribu rupiah
Setelah diamankan, Nasir mengakui kalau barang tersebut dia dapat dari Rusdi alias Hanter (25)
Setelah mendapatkan keterangan, pihak kepolisian Langsung melakukan Pengembangan dan berhasil mengamankan Rusdi alias Hanter dikediamannya di Desa Binuang Kecamatan libureng
Dalam hasil pengembangan pihak kepolisian menemukan 3 pake Besar Narkoba jenis Sabu sekitar 300 gram dan uang tunai sebesar 20.000.000 rupiah
Sementara itu, Kapolsek Lappariaja AKP Zainuddin membenarkan adanya penangkapan yang dialakukan oleh Anggotanya
"Iya ndi benar, pada hari senin bertempat di Dusun Leppangeng Desa Patangkai Kecamatan Lappariaja diamankan saudara Muh Nasir, setelah diintrogasi, dilakukan pengembangan dan diamankan Rusdi di kediamannya dengan barang bukti, "Kata Kapolsek Lappariaja AKP Zainuddin
--------------
Shahruddin/usman