Kembalikan Uang Negara 2,5 M, Kejaksaan Soppeng Terbaik Se - Sulselbar -->
Cari Berita

Kembalikan Uang Negara 2,5 M, Kejaksaan Soppeng Terbaik Se - Sulselbar

Kasus Korupsi Meningkat, Kejaksaan Kembalikan Uang Negara 2,5 Miliyar

SOPPENG ,Bugiswarta.com -- Kejaksaan Negeri Soppeng tahun 2015 mengaku telah mengembalikan uang negara hasil korupsi sebesar Rp, 2,5 Miliyar.

Hal ini disampaikan Kajari Soppeng Tri Ari Mulyanto SH yang ditemui dikantornya Senin 28/12/2015
Kendati target kejaksaan tahun 2015 ini dalam pengembalian kerugian negara hanya 800 juta namun mampu melampaui target dari berbagai kasus yang ditangani, baik dari bansos kedelai begitu dari kasus korupsi dinas pendidikan pemuda dan olahraga dan kasus bendahara kecamatan Lalabata Soppeng

Pihaknya juga mengakui penanganan kasus di Soppeng terus meningkat dimana dalam targetnya dalam penyelamatan uang negara hanya dua perkara penuntutan meningkat menjadi tujuh perkara.

"Soppeng meningkat penanganan perkaranya selama tahun 2015 dari bulan januari hingga sekarang, 7 penuntutan padahal dalam standarnya hanya dua perkara penuntutan," Terang Kajari Soppeng Tri Ari Mulyanto SH, MH
Ditambahkannya bahwa untuk perkara pengembalian kerugian negara Soppeng nomor satu sesulawesi selatan dan barat.

"Sekaran Soppeng nomor satu untuk penanganan perkaranya, sekarang sudah mencapai 2,5 Miliar yang dikembalikan dan sudah diserahkan ke Kas Negara, dan tidak menutup kemungkinan dua sampai tiga hari kedepan akan meningkat," Paparnya

Usman