BONE, Bugiswarta.com -- Dinas Pendapatan Daerah provinsi Sulawesi Selatan UPTD Samsat Kabupaten Bone yang merupakan pusat palayanan pembayaran wajib pajak kendaraan dalam perharinya menerima pembayaran pajak kurang lebih 150 Wajib pajak.
Hal tersebut dikatakan kanit regident Samsat Bone Ipda Muhammad takdir Andi Saat ditemui diruang kerjanya sekira pukul 04.15 sore.
"kami di samsat ini menerima wajib pajak kendaran pribadi maupun kendaraan dinas kurang lebih 150 perharinya," Kata mantan kanit Regident Sidrap Kepada bugiswarta.com Senin (09/11/2015)
Mantan kanit Regident Sidrap Ini mengatakan, Meski pembayaran wajib pajak dalam perharinya berkisar ratusan orang namun pihaknya tetap setia melayani masyarakat karena itu sudah menjadi tugas utamauntuk melayani masyarakat dalam pengurusan pajak kendaraanya
Olehnya itu diharapkan kepada pemilik kendaraan agar tetap membayar pajakanya pada saat jatuh tempo. "Karena setiap pengendara itu wajib membayar pajak berdasarkan aturan yang ada," Ujarnya dengan senyuman
-------------------
Jumardi