BONE, Bugiswarta.com -- Sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor lintas kabupaten diamankan oleh pihak kepolisian Polres Bone, sekitar pukul 16:00 wita di Desa Latimmu Kecamatan Bola Kabupaten Wajo.ahad(22/11)
Pelaku yang merupakan DPO polres Bone diantaranya Muh. Faisal Davi Risal Bin Amran, Desa. Sailong Kec. Dua Boccoe Kab. Bone, Asmar alias Emmang Bin Muh. Tang, Desa. Sailong. Kec. Dua Boccoe kab. Bone, Wardiansa alias Kammu Bin Sannawing(21) Desa. Melle kec. Dua Boccoe Kab Bone. Suardi alias. Ciku Bin Kamaruddin(19), Tanah Batu, Desa Panyili Kec. Dua Boccoe Kabupaten Bone, Herman alias. Emmang Bin Haris(30) Ds. Balieng Toa Kec. Sibulue kabupaten Bone,
Menurut pengakuan pelaku saat diintrogasi diruang penyidik polres Bone, dirinya bersama dengan sejumlah rekannya membawa kabur motor yang bermerek Yamaha Mio soul GT di tempat parkiran dijalan Dr. Wahidin sudiro Husodo dan Motor bermerek Smash di depan BTC jalan Agussalim keluhan Macege Kabulaten Bone
" saya ambil motor Mio Soul GT di Jalan Dr.wahidin dan Motor Smash di Depan BTC jalan Agussalim, dan menjual motor tersebut di Kabupaten Wajo".ungkap pelaku
Pihak kepolisian Polres Bone berhasil meringkus ke lima pelaku curanmor, setelah membuntuti pelaku sampai ke Kabulaten Wajo
Menurut Kasat Reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar menyampaikan kelima pelaku diamankan di Kantor Mapolres Bone bersama dengan sejumlah Barang bukti, guna dilakukan penyelidikan
"Sekarang pelaku diamanakan di Kantor Mapolres Bone beserta 3 barang bukti, guna dilakukan penyelidikan"ungkap Andi Asdar
--------------
Syahruddin