Pilkada Soppeng : Tim Hukum Akar-Super Keritik Pernyataan Zulkarnain Soetomo -->
Cari Berita

Pilkada Soppeng : Tim Hukum Akar-Super Keritik Pernyataan Zulkarnain Soetomo


SOPPENG. Bugiswarta.com -- Debat calon yang selengarakan Komisi Pemilihan Umum (Kpu) Kabupaten Soppeng pada tanggal 31/10/2015 di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) jalan Salotungo Soppeng menyisakan multi tafsir tentang pernyataan Pasangan wakil LHD, Andi Zulkarnain Soetomo.

Menurut Salah seorang Tim hukum Akar Super Hasse Tansi,SH  Rabu 4/11/2015 kepada Bugiswarta.com di Posko pemenangan Akar Super Kecamatan Lilirilau soal peryataan putra mantan Bupati Soppeng Soetomo.

"Seharusnya KPU peka terhadap pernyataan closin Andi Zulkarnain yang mengatakan jangan coblos dua batal itu, cobloski cukup satu sehingga menjadi polimik di masyarakat sehingga dapat berpotensi merugikan pasangan Akar Super nomor urut 2,"jelasnya.

Lebih jauh Hasse mengatakan penyataan itu seharusnya di sensor karena ini di tayangkan berkali kali di semua TV kabel di kabupaten Soppeng,

"Ini bisa memunculkan multi tafsir yang artinya orang bisa menafsirkan batal kalau 2 dicoblos, meskipun tidak menyebut kata nomor tapi bisa juga di tafsirkan mencoblos dua tanda gambar batal, namun menurut sosialisasi Kpu yang benar adalah mencoblos dua tanda gambar atau dua nomor urut pada satu kertas suara itu batal,bukan batal kalau mencoblos nomor 2," Terangnya

Hasse berharap kepada KPUD pada debat season ke 2 yang akan di gelar pada tanggal 15/11/2015 tidak terulang lagi hal yang sama demi suksesnya pilkada bupati dan wakil bupati 9 Desember yang akan datang.

-------------------------
Rudy Hartono