Pilkada Soppeng : Panwas Bakal Koordinasi Dengan Paslon Yang Melibatkan Anak Dibawah Umur -->
Cari Berita

Pilkada Soppeng : Panwas Bakal Koordinasi Dengan Paslon Yang Melibatkan Anak Dibawah Umur

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Soppeng, Herman Lilo mengatakan, tim dan pasangan calon bupati dan wakil bupati tidak boleh melibatkan anak kecil dalam kampanye. Bahkan membawa anak kecil adalah bentuk pelanggaran.

"Yang bisa ikut kampanye adalah usia 17 tahun atau sudah menikah dan atau mereka yang memiliki hak pilih," ungkap Herman, Jumat (6/11).

Hanya saja Herman Lilo tidak berani memberi penegasan terkait maraknya anak dibawah umur yang ikut dalam rombongan atau terlibat langsung dalam kampanye.

"Kami koordinasikan terus-menerus dengan masing-masing paslon dan selanjutnya akan merekomendasikan," jelas Herman.

Herman menjelaskan, pihaknya akan melakukan langkah-langkah pencegahan terkait banyaknya anak dibawah umur yang ikut kampanye.

"Beberapa fakta dilapangan bahwa anak-anak yang ikut itu karena tak ada yang menjaga di rumah. Namun tetap akan dicermati," jelas Herman.

Terpisah, Komisioner Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Soppeng, Abdul Rasyd menambahkan, anak dibawah umur sama sekali tidak dibenarkan terlibat dalam kampanye karena ini bentuk pelanggaran.

"Ini bentuk pelanggaran admistrasi dan panwaslu harus sikapi ini," kata Abdul Rasyd.

-----------------------
(*****)