Pilkada Soppeng : Ini Kata Aktifis Soal Kehadiran Anak Dibawah Umur Dalam Kampaye -->
Cari Berita

Pilkada Soppeng : Ini Kata Aktifis Soal Kehadiran Anak Dibawah Umur Dalam Kampaye

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra menyayangkan sikap Panwaslu Soppeng yang terkesan memberikan ruang kepada anak dibawah umur untuk ikut kampanye.

Menurut Alam, pada pasal 15 UU 23 tahun 2015 menyebutkan, setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan kegiatan politik.

"Ada aturan yang melarang anak-anak terlibat dalam kegiatan politik, mulai dari pendaftaran, kampanye maupun kegiatan lain," tegas Alam, Jumat (6/11).

Nur Alam menambahkan, harusnya Panwaslu Soppeng memberi warning kepada paslon yang saat kampanye banyak anak dibawah umur dan apabilah larangan itu tidak diindahkan maka panwaslu segera mengambil tindakan.

"Panwaslu tidak harus mengatakan anak-anak yang ikut kampanye itu karena tidak ada yang menjaga. Panwas harus menjalankan amanah undang-undang bukan malah terkesan memberikan ruang kepada anak-anak dan orang tua," ungkap Alam.

Hal senada diungkapkan Koordinator Advokasi Hukum dan Pendampingan LPP Bone, Martina Majid. Menurutnya, mengikutkan anak-anak dengan tujuan kampanye politik adalah bagian dari eksploitasi anak dan itu sudah masuk dalam kategori pelanggaran.

"Ini bentuk eksploitasi anak," ungkap Martina Majid.

---------------
(******)