Perakit Senjata Api Di Bone, Diringkus Polisi -->
Cari Berita

Perakit Senjata Api Di Bone, Diringkus Polisi

Ilustrasi/net

BONE, Bugiswarta.com--- Seorang warga Batu Lenggae Desa Tempe Kecamatan Dua Boccoe Kabupaten Bone, Ngenre (50) akhirnya diamankan oleh tim unit Operasional (Opsnal) Kepolisian Resort (Polres) Bone, lantaran diduga merakit, menyimpan, memiliki dan menguasai bahan peledak tanpa hak berupa senjata api rakitan maupun amunisi aktif.

Informasi dihimpun, penangkapan tersangka ini berawal pada saat unit opsnal satu yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal, Aiptu Abustam Mappa. Sabtu, (07/11/2015) sekira pukul 19.00 wita melakukan penggeledahan dan menemukan disebuah rumah kediaman Ngenre Bin Matengnga.

Disitupun, petugas dari tim Opsnal unit satu Polres Bone mengamankan tersangka dan menggeledah seisi rumah Ngenre, seketika itu juga ditemukan belasan senjata api rakitan berbagai jenis lengkap dengan beberapa butir peluru kaliber dan amunisi aktif.

Pelaku yang berprofesi sebagai petani sangat ahli dalam membuat senjata api rakitan dan ini diduga sebagai pemasok kepada beberapa pelaku pencurian hewan yang kerap meresahkan masyarakat diwilayah Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKPB Yuliar Kus Nugroho membenarkan peristiwa penangkapan terhadap tersangka berdasarkan pengembangan dari pihaknya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum lebih lanjut. Rencananya, pihaknya saat ini juga tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut,"ujar mantan Kapolres Tana Toraja.

---------------
Shem