Pembangunan Kantor Kecamatan Lalabata Soppeng, Kebijakan Yang Merugikan Negara -->
Cari Berita

Pembangunan Kantor Kecamatan Lalabata Soppeng, Kebijakan Yang Merugikan Negara

Foto Kantor Camat Lalabata Kabupaten Soppeng


SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pembangunan Kantor Camat Lalabata yang seyogyanya menjadi salah satu sarana untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat adalah dengan melakukan pembangunan sarana-prasarana untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat hanya saja bangunan yang bernilai miliyaran tersebut dihentikan atas gugatan masyarakat.


Betapa tidak Pembangunan Kantor Kecamatan Lalabata di Eks Pasar Lolloe yang seharusnya sudah berfungsi tapi kini menjadi bangunan setengah jadi, Akibatnya miliyaran uang yang dgelontorkan untuk membangun kantor pelayanan publik ini terhenti.

Hal ini pun mendapat sorotan dari Aktifis Mahasiswa Soppeng Syamsul Hidayat bahwa itu sudah pasti terjadi kerugian keuangan negara /daerah akibat melaksanakan proyek lokasi yg bermasalah.

"Kalau sudah ada bangunan dan tidak dilanjutkan maka itu merugikan negara, dan itu ada mekanismenya dalam UU soal kebijakan pemerintah yang berdampak pada kerugian keuangan daerah,"Kata Dayat Sapaan Akrab mahasiswa Soppeng ini.

Seperti diketahui Proses pembangunan gedung dimasa pemerintahan 2010-2015 Pemerihtah daerah Kabupaten Soppeng dimulai dengan peletakan batu pertama pada tanggal, 02 Agustus 2013 lalu oleh Bupati Soppeng Drs. H. A. Soetomo, M. Si.

Informasi yang diperoleh Bugiswarta.com Pembangunan gedung dengan perencanaan selama 150 hari kalender menggunakan anggaran sebesar Rp. 2.777.880.000 Miliyar berlokasi di ex. Pasar Lollo'e Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata pelaksananya yaitu PT. Raihan Perkasa Konstruksi.

---------------
Usman