Pembangunan Kantor Camat Terkatung-Katung Bukti Penegakan Hukum 'Tumpul' -->
Cari Berita

Pembangunan Kantor Camat Terkatung-Katung Bukti Penegakan Hukum 'Tumpul'

Inilah kantor camat Lalabata Kabupaten Soppeng yang dibangun sejak 2013 lalu hingga saat ini belum selesai pembangunannya

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pembangunan Kantor camat yang tidak selesai dan tidak memiliki kejelasan status hukum menandakan lemahnya penegakan hukum dibumi Latemmamala Soppeng.

Betapa tidak bangunan yang sejatinya selesai dan mampu dituntaskan di tahun 2013 lalu hingga saat ini menjadi tontonan masyarakat Soppeng, ketidak mampuan pemerintah memberikan solusi terhadap bangunan diatas tanah sengketa tersebut.

Hal ini terus mendapatkan respon dari berbagai kalangan salah saatunya dari aktifis Mahasisw Asal Soppeng Khaerul yang menyebutkan bahwa pengekan hukum di Soppeng 'tumpul'.

"Jika bangunan kantor camat Lalabata di eks. Pasar Lolloe, seperti sekarang ini dan tidak ada yang bertanggungjawab, maka kedepannya akan muncul bangunan-bangunaan yang tidak jadi, inikan akibat dari kebijakan pemerintah kala itu, dan sudah merugikan keuangan daerah," Kata Khaerul.

Harusnya kata putra kelahiran Walimpong Kecamatan Marioriwawo bahwa ketajaman penegak hukum adalah tidak ada kebijakan yang dibiarkan merugikan negara karena melkukan pencegahan lebih dini, dan atau ada kebijakan pembangunan tidak jadi namun tidak memiliki status hukum yang jelas.

"Jika memang tak mampu kami persilahkan pihak kepolisian atau kejaksaan gelaar perkara dengan melibatkan kami, DPRD, dan para LSM, jangan dibiarkn terkatung-katung juga tak ada kejelaasan huku," ungkapnya

-----------------
Usman