SOPPENG, Bugiswarta.com -- Pembangunan Kantor Camat Lalabata Di eks. Pasar Lolloe Kabupaten Soppeng sejak 2013 lalu, menjadi persoalan berkepanjangan, bukan hanya karena bangunannya tidak selesai akan tetapi kebijakan pemerintah daerah yang menempatkan bangunan di lokasi tanah sengketa.
Masyarakat Soppeng pun menanti status bangunan yang tidak jadi tersebut, hingga saat ini. Apakah akan dilanjutkan pembangunannya atau akan menjadi bangunan yang tidak pernah jadi hingga mengalami kerusakan.
Tokoh Mahasiswa Asal Soppeng Suriadi yang dikonfirmasi Soal bangunan kantor camat mengatakan bahwa bangunan kantor camat yang tidak selesai hingga saat ini menjadi pekerjaan pemerintah daerah Kabupaten Soppeng serta penegak hukum agar mampu memberi solusi segera mungkin.
"Masyarakat ingin tahu apa ujung pangkal dari kantor bernilai miliaran tersebut, kenapa hingga saat ini tidak dilanjutkan," Kata Suriadi kepada bugiswarta.com Sabtu 08/11/2015
Bagi Mantan pengurus Ikatan Mahasiswa Alumni Darud Da'wah Wal - Irsyad (DDI) Pattojo Kabupaten Soppeng ini meminta semua pihak untuk memberikan perhatian terhadap bangunan kantor camat yang sebelum dibangunnya telah menggusur para pedagang yang berjualan ditempat tersebut.
"Masyarakat Dan pemerintah harusnya memperhatikan ini, apalagi bangunan tersebut, telah mengorbankan pedagang waktu itu, sementara hingga saat ini bangunannya juga tidak dilanjutkan," paparnya.
Ditambahkannya bahwa jika tidak ada resolusi dari kantor camat tersebut akan menjadi citra buruk pemerintah terhadap masyarakat.
"inikan bisa memunculkan opini dari masyarakat, mulai dari mosi tidak percaaya hingga pada pencitraan negatif yang lain," lanjutnya.
--------------------
Usman