SOPPENG, Bugiswarta.com -- Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Soppeng dibawah kepemimpinan Ketua DPRD Soppeng, Andi Patappaunga Soetomo dinilai kaku dan tidak merakyat.
Hal itu dikatakan Ketua LSM Pelita Keadilan, Nur Alam Abra, Selasa (3/11/2015).
Betapa tidak, kata Nur Alam sejumlah anggota dewan mengaku tidak mengetahui persoalan warga Tompo Tobani yang menutup jalur tambang di Jl Tujuh Wali-Wali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Watansoppeng.
"Masa persoalan begini saja tidak ditahu dan nanti mau ditindaklanjuti kalau ada surat dari masyarakat yang masuk ke dewan," ungkapnya.
Alam menjelaskan, penutupan jalan Tujuh Wali-Wali dikarenakan banyaknya kendaraan berat yang lalulalang. Mobil tersebut menimbulkan debuh sehingga mengganggu aktifitas dan saluran pernapasan.
"Persoalan ini bukan sepeleh karena ini mengganggu masyarakat. Warga punya alasan mengapa tutup jalan," kata Alam.
Terpisah, anggota Komisi II DPRD Soppeng, Mustang Djide mengaku belum mengetahui adanya warga Tompo Tobani yang menutup Jl Tujuh Wali-Wali. Bahkan, penyebabnya pun diakuinya belum diketahui.
"Saya belum tahu, dimana itu?. Apa persoalannya, Tambang apa disana?," kata Mustang Djide, Selasa (3/11).
Ironisnya, meski persoalan ini telah mencuat di media dan di masyarakat Watansoppeng, Mustang Djide yang juga legislator Partai Amanat Nasional (PAN) mengaku baru akan menindaklanjuti persoalan tersebut jika ada warga setempat melapor ke DPRD Soppeng atau mengirim surat.
"Nanti ada surat baru kita tindaki di DPRD memang memiliki aturan yang kaku," ungkap Mustang Djide.
Sementara legislator Gerindra Soppeng, Andi Mahfud melalui pesan singkatnya mengaku tidak mengatahui adanya warga Tompo Tobani yang menutup Jl Tujuh Wali-Wali.
"Trimakasih atas info dan kerjasama baiknya. Tolong dikasikan lokasi dan SKPD apa yang punya proyek. Nanti kita sama-sama turun memantau," kata Andi Pulli sapaan Mahfud.
Sementara Sekertaris DPD PPP Soppeng, Alimuddin meminta anggota DPRD Soppeng dari partai PPP memperhatikan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan tuntutan LSM di Soppeng.
Menurutnya, aspirasi atau keluhan masyarakat tidak perlu ditunggu di DPRD Soppeng, tetapi bagaimana keluhan itu segera dicarikan solusi.
"Saya meminta legislator PPP tidak menunggu adanya surat yang masuk ke DPRD baru turun melihat kondisi warga Tompo Tobani, tetapi bagaimana mencari solusinya," kata Alimuddin, Selasa (3/11).
Alimuddin menegaskan, permintaan pemerhatikan warga Watansoppeng adalah wajib dan harus ditindaklanjuti sekarang," ini permintaan wajib dan legislator PPP wajib memperhatikannya," ungkap Alimuddin.
------------
(****)