Kapolres Soppeng Sebar Sticker Tata Cara Penanganan Kejahatan Pemilukada -->
Cari Berita

Kapolres Soppeng Sebar Sticker Tata Cara Penanganan Kejahatan Pemilukada

Salah satu sticker yang ditebar Kapolres Soppeng tentang penanganan kejahatan /pelanggaran Pemilukada

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Demi kesuksesan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kapolres Soppeng  AKBP Dodied Prasetyo Aji tak henti-hentinya memberi imbauan kepada masyarakat untuk mengawal pilkada damai.

Berdasarkan pantauan bugiswarta.com selasa (17/11/2015) hampir semua sudut Kabupaten Soppeng tertempel sticker bertuliskan sosialisasi penanganan pelanggaran / kejahatan Pimilukada.

Dalam tulisan yang ditandatanganinya mekanisme pelopran pelanggaran dan kejahatan Pilkada terdapat dalam UU RI Nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan gubernur bupati/walikota menjad undang undang pasal 134 ayat 1 dan 2.

"Kami sebar himbauan hampir disemua tempat keramaian,agar masyarakat tahu tatacara melakukan penangaan pelanggaran Kejahatan Pilkada" ujarnya

------------------------------

Usman