Acara ini dibuka anggota DPD RI, Dr H Ajieb Padindang . Peserta dari kalangan akademisi lintas fakultas dosen Unismuh Makassar dan dari sejumlah perguruan tinggi pemangku kepentingan.
Dari DPD RI selain diahdiri oleh Ajieb Padindang juga beberapa anggota DPD lainnya, yakni I. Gede Pasek (mantan anggota DPR RI dari Demokrat), Dr Rasidin Sitepu, dan beberapa anggota DPD RI lainnya.
Dalam diskusi ini menampilkan tiga orang narasumber, yakni Dr Rasidin Sitepu mewakili DPD RI, Dr H Ikbal Samad, MS mewakili pemerintah provinsi Sulsel, dan Dr H Muhlis Madani (Akademisi yang juga Dekan Fisipol Unismuh Makassar), dan moderator Dekan Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar, Dr H Mahmud Nuhung.
Ajieb Padindang, dalam sambutannya mengatakan, diskusi uji sahih RUU tentang perubahan atas UU No.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah dimaksudkan untuk mendapatkan masukan secara konsepsional dari kalangan akademisi sebelum RUU diserahkan ke DPR RI. Oleh karena itu Ajieb merasa sangat berterima kasih kepada Unismuh yang telah bersedia memprakarsai pelaksanaan acara ini.
"RUU uji sahih RUU Perimbangan Keuangan antara pemerintah pusat dan daerah ini, karena selama 10 tahun UU No.33 tahun 2004 ini masih terasa terjadi ketidakadilan dalam pembagian keuangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan daerah, padahal menurut Ejieb sumber keuangan negara cukup besar bersumber dari daerah. Dan bahkan kelihatan daerah penghasil tambang dan migas justru seperti Aceh, Kaltim, Riau dan Papua justru pertumbuhan ekonominya lebih kecil dibandingkan dengan daerah yang hanya mengandalkan sektor lainnya seperti halnya hanya dari sektor pertanian, dan syukur-syukur Sulsel mengalami pertumbuhan ekonomi cukup baik."Ungkapnya
Dalam diskusi ini cukup banyak masukan kepada DPD RI terhadap RUU perubahan atas UU No.33 tahun 2004, antara lain seperti yang sampaikan Dr Ikbal Samad, sekaligus yang mewakili pemerintah, bahwa dalam pemberian dana bagi hasil, semestinya tidak hanya melihat seberapa besar daerah itu dapat mengeksploitasi SDA-nya secara maksimal, tetapi pemerintah juga perlu memberikan apresiasi atau insentif kepada daerah yang selama ini masih konsisten mempertahankan hutannya, irigasinya atau sungainya. Dari sisi sumbangsih pendapatan memang sangat kecil, tetapi dari lain daerah ini mampu mempertahannya lingkungannya tetap terjaga dengan baik.
Sementara itu Dekan Fakultas Ekonomi Unismuh Makassar, Dr H Mahmud Nuhung, merasa kepercayaan yang diberikan ini sebuah penghormatan baik secara institusi maupun secara pribadi, dimana DPD RI sebagai institusi tertinggi negara, dan ini akan berdampak positif terhadap kualitas kelembagaan perguruan tinggi. Juga kerjasama ini dapat lebih mempererat hubungan antara institusi perguruan tinggi dengan lembaga tinggi negara.
Mahmud Nuhung juga berharap peran DPD kedepan semakin kuat, sehingga mampu menyerap aspirasi masyarakat dan menyalurkan aspirasi masyarakat tersebut secara bersama dengan lembaga tinggi negara lainnya. Usai acara penyerahan cendramata DPD dengan Unismuh.
--------------------------
Yahya Mustafa