Foto Spanduk dan pamplet yang diamankan Panwas Soppeng
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Spanduk dengan tulisan provokasi atas tragedi pembakaran kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Soppeng pada tahun 2010 diamankan Panitia Pengawas (Panwas) setempat. Informasi yang diperoleh sejumlah lembaran dan pamflet ukuran 30×50 sentimeter juga turut diamankan.
Keduanya yang berupa spanduk dan pamplet itu ditemukan Tim Pasangan Akar-Super, Kamis (15/10/2015). Sejumlah spanduk dan pamflet itu dianggap tidak sesuai aturan KPU tentang Pilkada Soppeng.
Sementara, pelaku penyebaran spanduk dan pamflet itu kini telah diamankan Kepolisian Resor Soppeng. Hingga saat ini, belum ada konfirmasi dari Tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Calon wakil Bupati Baik dari LHD-Azas begitu pula dari pasangan Akar-Super.
-------------------
Usman