Pilkada Soppeng : Tim LHD- Azas Polisikan Penangkapan Timnya -->
Cari Berita

Pilkada Soppeng : Tim LHD- Azas Polisikan Penangkapan Timnya

Kedua wanita ini memberikan keterangannya dihadapan penyidik Polres Soppeng Sabtu (17/10/2015) Foto Istimewa

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Tim hukum LHD - Azas mendampingi pelaporan penangkapan terhadap timnya yang melakukan pendataan kemudian diamankan di Kantor panwas Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu.

Tim Hukum dan Jubir LHD-Azas Djusman AR yang dikomfirmasi mengatakan pihaknya telah melaporkan kepolres Soppeng soal ditangkapnya kedua relawan tersebut, bahkan pihaknya menuntut dengan undang-undang perlindungan anak, pasalnya salah satu relawan yang ditangkap masih berumur 16 tahun.

"Hari ini kami mendampingi korban melapor dipolres Soppeng karena dugaan tindak kekerasan dan dipaksa buat surat pernyataan oleh pihak panwas," Tegas Djusman AR Sabtu (17/10/2015)

Informasi yang diperoleh Bugiswarta.com kedua wanita ini melakukan pendataan kemudian tiba-tiba ada orang yang tidak dikenal membawanya ke Laburawung untuk diintrogasi, dan dibawa ke Kantor Panwas Kabupaten Soppeng.

Panwas kemudian memberikan surat pernyataan kepada korban, hal inilah yang membawanya melaporkan kejadian yang menimpanya kepada penegak hukum Polres Soppeng. Korban diketahui bernama Dewi Fatma Sari dan rekannya Ifah Nurhalisah, 

Hal senada juga disampaiakan Acram Mappaona Azis  meminta polisi untuk mengusut tuntas apa yang menimpa timnya.

"Polisi harus menindak lanjuti laporan kami, apa lagi salah satu korban dibawah umur, dan akan kami dorong ke tindak pelanggaran kekerasan terhadap anak dibawah umur," kata Acram Mappaona Azis.

Sementara Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji mengatakan laporan tersebut tidak terkait Pasangan Calon (paslon) karena pelapor merasa diberi perbuatan yang tidak menyenangkan oleh terlapor yang bukan paslon juga

"Sehingga menurut kami hal tersebut masuk delik umum beda sama selebaran kemarin yang mengajak masyarakat untuk tidak memilih pihak tertentu," Ujarnya

----------------------------------
Usman