Pilkada Soppeng : Ini Kata Ketua Panwas Soal Tim Sergap LHD-Azas Yang di Suruh Buat Pernyataan -->
Cari Berita

Pilkada Soppeng : Ini Kata Ketua Panwas Soal Tim Sergap LHD-Azas Yang di Suruh Buat Pernyataan

Inilah wanita yang disuruh membuat pernyataan oleh panwas Kabupaten Soppeng beberapa waktu lalu saat melapor di Polres Soppeng.

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Ketua Panwas Kabupaten Soppeng Herman Lilo akhirnya menanggapi soal adanya dua wanita tim sergap LHD-Azas yang di tangkap beberapa waktu lalu.

Dia menyebutkan bahwa keduanya disuruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuataanya dengan melakukan pendataan pemilih serta berusaha mengetahui kerahasiaan pemilih secara terbuka

"Pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pada dasarnya mereka melakukan pendataan pemilih serta berusaha mengetahui kerahasiaan pemilih secara terbuka," Kata ketua Panwas Kabupaten Soppeng Herman Lilo kepada bugiswarta.com Sabtu 17/10/2015

Baca Juga : Pilkada Soppeng : Tim LHD-Azas Polisikan Penangkapan Timnya http://www.bugiswarta.com/2015/10/pilkada-soppeng-tim-lhd-azas-polisikan.html?m=1

Ditambahkannya bawa Tim sergap LHD yang diturunkan bukan lembaga survei, dan bahkan jika tergolong lembaga survei kata Herman harus mendapatkan akreditasi dari Komisi pemilihan umum (KPU) sehingga membuat pernyataan

"Kalau saja itu lembaga survei maka harus diakreditasi oleh KPU. Serta metodelogi ilmiah yg digunakan dapat diuji. Jadi apa yang dilakukan oleh tim sergap LHD adalah pelanggaran Azas LUBER, khususnya rahasia," Ujarnya

--------------------
Usman