Pilkada Soppeng : Branding Full Mobil Paslon, Melanggar UU Lalulintas -->
Cari Berita

Pilkada Soppeng : Branding Full Mobil Paslon, Melanggar UU Lalulintas


Kasat Lantas Polres Soppeng Akbar Usman saat bertemu dengan Andi Kaswadi Razak.

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Kasat Lantas Polres Soppeng Akbar Usman mengajak secara persuasip terhadap kedua pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Soppeng untuk tetap mengindahkan perundang-undangan Lalu lintas khusunya branding Mobil.

Hal ini dilakukan Polres Soppeng demi tetap terpeliharanya keamanan dan ketertiban dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Bumi Latemmamala Soppeng.

Kendati Pihak Polres Soppeng jauh hari sebelumnya telah menyampaikan dan mensosialisasikan soal branding mobil namun pihaknya tetap mengajak melakukan upaya persuasif sebelum melakukan tindakan tegas kepada pemilik kendaraan.

"Keduanya kami temui menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan branding Mobil , pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Soppeng," Kata Akbar Usman di kantornya Jum'at 02/10/2015.


Kasat Lantas Polres Soppeng Akbar Usman saat bertemu dengan Lutfi Halide

Lebih lanjut dia menceritakan bahwa baik dari Pihak Ir. Lutfi Halide ataupun dari Pihak Andi Kaswadi Razak telah menerima, surat dari Kapolres terkait dengan himbauan dan teguran soal UU lalu lintas.

"Saat dibawakan suratnya Pak Lutfi dan Pak Kaswadi langsung membacanya, " Ujarnya berlalu.

----------------------------------
Usman