KBIH Aswandy Johan Harus Tanggung Jawab Soal Adanya Jamaah Haji Sidrap Tertahan di Madinah -->
Cari Berita

KBIH Aswandy Johan Harus Tanggung Jawab Soal Adanya Jamaah Haji Sidrap Tertahan di Madinah


SIDRAP, Bugiswarta.com -- Seorang jamaah haji plus asal Rappang, Sidrap, Muhammad Kasim Yunus, tak bisa pulang ke tanah air dan masih tertahan di Arab Saudi. Dikarenakan masa berlaku visanya telah berakhir.

Semestinya Muh.Kasim telah tiba di Sidrap dua pekan lalu bersama dengan jamaah lainnya. Namun, dia harus tinggal berobat di Rumah Sakit King Abdullah, Madinah lantaran sakit. Saat proses perawatan itulah, visa yang dimiliki berakhir masa berlakunya terhitung sejak 8 Oktober 2015.

"Sampai sekarang bapak masih tertahan di Madinah dan terkesan ditelantarkan oleh pihak Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) yang membawanya, "Ungkap Azhar, Anak Cucu Kasim, saat dihubungi via seluler Selasa (20/10).

Azhar Mengatakan, kakek saya berangkat ke tanah suci pada 8 September 2015 silam. Ia diberangkatkan oleh KBIH Aswandi Djohan Lc, beralamat di Jalan Muh Yamin, Makassar.

Upaya yang telah kami lakukan untuk memulangkan bapak, yakni menghubungi salah seorang pengurus KBIH Aswandi Djohan Lc yang berdomisili di Rappang, Sidrap bernama Hj Wana.

"Kami sudah berkali-kali menghubungi Hj Wana di Rappang. Termasuk menelepon pimpinan KBIH tersebut di Makassar, namun seakan tak direspon, " Ungkap Azhar yang juga Aktivis IMM Sidrap ini.

Sementara itu, pihak KBIH Aswandi Djohan yang coba dihubungi via teleponnya di Makassar, kemarin belum memberi respons.

Sedangkan, pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Riyadh telah mengetahui perihal tertahannya Kasim di Madinah.

Melalui balasan email yang dikirimkan ke keluarga Kasim di Sidrap, disebutkan bahwa pihak KBRI Riyadh telah berkoordinasi dengan KJRI Jeddah. Termasuk sekretariat urusan haji RI yang ada di Arab Saudi.

"Dan untuk saat ini kami juga akan meminta bantuan dari pihak pemerintah daerah sidrap, terkhusus Bupati Sidrap Rusdi Masse agar memperhatikan hal ini." Ungkapnya

--------------------------
Azhar Kasim