SOPPENG, Bugiswarta.com -- Camat Lalabata, Andi Hardianti dan Kapolsek Lalabata, AKP Abdul Rasjak membuka blokade infrastruktur Jl Pitu Wali-wali, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata, Soppeng, Jumat (23/10/2015).
Selain keduanya, hadir pula Lurah Lalabata Rilau, Andi Bangka, Kabid Pertambangan PSDA Soppeng, Andi Tono dan Kasi Pertambangan PSDA Soppeng, Hamaluddin.
Kelimanya membuka blokade ruas Jl Pitu Wali-wali setelah menandatangani perjanjian dengan masyarakat setempat.
Adapun perjanjian itu, melakukan penyiraman dua kali sehari, apabila tidak dilakukan penyiraman sebelum beraktifitas maka kendaraan pengangkut tambang tidak boleh lewat.
Jam kerja waktu kendaraan beroprasi biak kendaraan pengangkut maupun alat berat dibatasi mulai pukul 06.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita.
Selain itu, kendaraan pengangkut material tidak boleh melewati batas kecepatan kendaraan atau maksimal kecapatan 5 kilometer perjam dalam lokasi BTN serta menutup jalan yang berlubang.
Tidak hanya itu, warga tiga BTN di Tompo Tobani, Kelurahan Lalabata Rilau juga meminta muatan kendaraan pengangkut material tak boleh penuh dan kendaraan pengangkut material harus ditutup terpal sebelum meninggalkan lokasi tambang.
Kapolsek Lalabata, AKP Abdul Rasjak berharap, kesepakatan yang telah dibuat antara masyarakat dan pihak penambang harus dipatuhi agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.
"Kedua belah pihak harus mematuhi kesepakatan yang sudah dibuat dan tidak boleh dilanggar," tegas Rasjak usai membuka blokade jalan, Jumat (23/10/2015).
Terpisah, warga Tompo Tobani, Gunawan meminta agar penambang mematuhi kesepakatan karena jika tidak maka jalan tersebut akan kami tutup selamanya.
"Sebelum beroprasi pemilik tambang berjanji akan menyiram dua kali dalam sehari namun kenyataannya tidak disiram karena itu warga tutup jalan. Kami meminta tuju poin diatas dipatuhi para penambang," tegas Gunawan.
-------------------------------
(****)