Aktifis Pertanyakan Fungsi Legislasi DPRD Soppeng -->
Cari Berita

Aktifis Pertanyakan Fungsi Legislasi DPRD Soppeng


SOPPENG, Bugiswarta.com -- Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng mulai diragukan, utamanya dalam hal pengawasan, pasalnya sejumlah pengerjaan proyek, dan ketimpangan lainnya namun justru wakil rakyat ini tidak memperlihatkan tajinya.


Sebut saja pengerjaan tabang galian C di Tompo Tobani yang disebut oleh Kadis PSDAM tiga pengelola namun hanya satu yang berijin, kemudian pengerjaan proyek rehab pusper yang tidak mencantumkan masa mulai dan masa akhir pengerjaan tidak digubris oleh wakil rakyat.

Aktifis Ikatan Mahasiswa dan Pelajar Soppeng (IMPS) Khaerul menilai fungsi pengawasan anggota dewan yang diharap mengawal aspirasi rakyat serta pemerintahan, menjadi tumpul.

"Harusnya DPRD langsung melakukan koordinasi dengan masyarakat, dengan. PSDAM yang menyebut bahwa hanya satu yang berijin, tapi sampai hari ini kan tidak ia tanggapi, bahkan menunggu surat resmi baru mau bertindak," Terang Mahasiswa UIN Alauddin ini.

Lebih lanjut kata Khaerul bahwa yang paling menyedihkan adalah adanya pernyataan mudur dari Sekretaris Dewan, beberapa waktu lalu.

"Yang fatal adalah kabar tentang mundurnya sekretaris DPRD Soppeng, jadi muncul pertanyaan dimana fungsi pengawasannya para wakil rakyat kita," Tambahnya.

Sebelumnya Legislator Partai Gerindra Andi Mahfud yang dikonfirmasi soal pernyataan kadis PSDAM soal ijin tambang justru meminta surat resmi dari masyarakat baru mau bertindak.

"Nanti setelah masuk suratnya, pihak DPRD Sopeng menyurat ke PSDA sebagai tim kemudian kata terus kelapangan degan instansi terkait melihat apa sudah sesuai IUP- nya degan letak dan luas lokasinya dan yang tidak ada IUP- nya berarti ilegal wajib ditutup," Kata Mahfud

Hanya saja dalam penelusuran bugiswarta.com hingga saat ini belum ada surat resmi yang dilayangkan oleh warga, berarti pihak DPRD tidak menindaklanjuti soal beroprasinya tambang di Puncak Tompo Tobani.

-------------------------
Usman.