Wah!! Pelaku Tabrak Lari Ini Ternyata DPO Curnak -->
Cari Berita

Wah!! Pelaku Tabrak Lari Ini Ternyata DPO Curnak


Motor yang ditabrak pelaku sempat terbakar


SOPPENG, Bugiswarta.com --Pengemudi mobil Toyota Avanza DW 1242 AC, warna putih, Bahar (41) warga Kecamatan Marioriawa Watansoppeng yang menabrak pengendara sepeda motor Honda Supra Fit DD 2057 YK, warna hitam, Sabtu (19/9/2015) kemarin ternyata DPO pencurian ternak. (Curnak)

"Tersangka (Bahar) diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Soppeng guna dikembangkan kasusnya," kata Kasat Lantas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman, Minggu (20/9/2015).

Terpisah, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Soppeng, AKP Amrin AT membenarkan adanya tersangka pencurian hewan ternak (curnak) yang ditangkap anggota Sat Lantas Polres Soppeng.

"Iya ada. Tersangka ditangkap karena menabrak pengendara sepeda motor," kata Amrin, Minggu (20/9).

Amrin AT menambahkan, dari hasil pengembangan tersangka Bahar oleh Satreskrim Polres Soppeng, pihaknya mengamankan dua ekor sapi, empat mesin hand traktor dan satu unit mobil Toyota Avanza.

"Ada tiga tersangka dalam kasus ini, mereka Bahar, Firman dan Labbue," ungkap Amrin.

Diberitakan sebelumnya, Peristiwa tabrak lari terjadi di Jl Poros Soppeng - Sidrap, tepatnya di kampung Bentenge Lawo, Kelurahan Ompo, Kecamatan Lalabata, Soppeng sekitar pukul 06.30 Wita.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Soppeng, AKP Akbar Usman mengatakan, sebelum ditangkap di Jl Galung Langie, Kampung Galung Langie, Lalabata tersangka dan polisi sempat kejar-kejaran.

"Saya kejar tersangka setelah warga memberitahukan kepada kami kalau mobil Avanza yang menabrak sepeda motor, lari ke jalan Galung Langie," kata Akbar.

Akbar Usman menambahkan, tersangka Bahar ditangkap di dekat Sungai Lawo setelah menabrak korban Latahang (39), warga, Kelurahan Kecamatan Marioriawa, Soppeng.

"Korban mengalami luka dalam atau pendarahan paru-paru dan dibawah ke Makassar. Sementara tersangka masih diintrogasi," ungkap Akbar.

------------------------------------
Usman