di warkop damai jalan kemakmuran Soppeng
SOPPENG, Bugiswarta.com -- Kadis Catatan Sipil, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Masriadi mengatakan KTP Non elektronik tidak lagi berlaku setelah 30 Desember 2014 lalu.
Bagi warga yang masih memiliki non elektronik diimbau untuk segera menggantinya dengan KTP elektronik di kantor Capilnaker Soppeng.
"Kami sarankan untuk datang ke Capilnaker mengganti KTP non elektroniknya menjadi elektronik. Pengurusannya hanya lima menit, kalau jaringan bagus," Ungkapnya senin (21/09/2015).
---------------------
Usman