SOPPENG, Bugiswarta.com -- Terdakwa kasus Korupsi bantuan dana Sosial (Bansos) kedelai Kabupaten Soppeng Ir. Yuliana menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar Kamis (10/09/2015) Kemarin.
Informasi yang diperoleh Bugiswarta.com sidang perdana kasus bansos kedelai yang merugikan negara hingga 3,5 Miliyar ini di ikuti tepat waktu oleh kepala dinas pertanian Kabupaten Sopppeng Ir. Yuliana.
"Tadi ibu kadis (pertanian) disidang dan tepat waktu datang," kata Basri yang mengaku adik Kadis Pertanian Soppeng kepada wartawan melalui Via seluler.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi mengenai proses jalannya sidang perdana Kadis pertanian Kabupaten Soppeng tadi siang.
Baca Juga
Kajari : Wah!!! Sudah ada 2,3 M Kerugian Negara Dikembalikan Pada Kasus Korupsi Bansos Kedelai Soppeng
----------
Usman