SOPPENG Bugiswarta.com-- Soal Kasus Korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat Dinas Pertanian terus bergulir hingga menjadikan tersangka Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng Ir. Darwis.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Tri Ari Mulyono yang ditemui diruangannya membeberkan berkas tersanka Ir. Darwis sudah dinyatakan lengkap dan atau sudah tahap P21.
Baca Juga Berita Sebelumnya : http://www.bugiswarta.com/2015/09/kadis-pertanian-soppeng-bakal-jalani.html?m=1
"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap, sisa menunggu pelimpahan untuk di serahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar," Kata Tri Ari kepada wartawan diruangannya Rabu (09/09/2015).
Sementara Kadi Pertanian setelah ketiga bawannya ditahan akan menjalani sidang perdana pada hari Kamis (10/09/2015) di PN Tipokor Makassar.
----------------
Usman
Berita Terkait :
-------------
Usman