Pilkada Soppeng : Gunakan Fasilitas Pemerintah, Kampanye LHD-Azas Dibubarkan -->
Cari Berita

Pilkada Soppeng : Gunakan Fasilitas Pemerintah, Kampanye LHD-Azas Dibubarkan

SOPPENG,Bugiswarta.com -- Panwaslu Soppeng membubarkan paksa kampanye pertemuan terbatas pasangan Lutfi Halide-A Zulkarnaen Soetomo (LHD-Azas), Senin 28 September. Panwaslu menilai pasangan itu melanggar karena memanfaatkan fasilitas pemerintah, lokasi pasar Takalala sebagai tempat kampanye.

Kampanye dihentikan satu jam lebih cepat dari waktunya. Sejatinya waktu kampanye hingga pukul 17.30 Wita. Namun karena dinilai melanggar dihentikan sekitar pukul 16.30 Wita. Hal ini sempat mendapat protes kubu Lutfi Halide-A Zulkarnaen Soetomo. Namun setelah terjadi perdebatan akhirnya membubarkan diri.

Penghentian kampanye diinstruksikan langsung Ketua Panwaslu Soppeng, Herman Lilo bersama anggota lainnya, Winardi dan Nurlaela yang turun langsung ke lokasi. Hadir pula ketua Panwascam Marioriwawo, Ahyana.

“Setelah dilakukan pendekatan, akhirnya pasangan Lutfi Halide-A Zulkarnaen menghentikan kampanyenya lebih cepat dari jadwal. Dalam ketentuan pasangan tidak diperbolehkan kampanye terbatas menggunakan lokasi pasar karena masuk fasilitas pemerintah,” kata Ahyana di kantor panwascam Marioriwawo, sore tadi, Senin 28/09/2015 kepada wartawan.

------------------------
Usman