Soppeng,bugiswarta.com-Masa kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Soppeng telah memasuki hari kesembilan sejak KPU Soppeng menetapkan hari kampanye tanggal 27 Agustus 2015. Namun, KPU belum memasang alat peraga ke dua paslon.
"Baliho, spanduk, dan umbul-umbul masih diproses," kata Komisioner Devisi Data Informasi dan Humas KPU Soppeng, Muhammad Hasbi, Jumat (4/9).
Hasbi menambahkan, untuk Alat Peraga Kampanye (APK) berupa selebaran yang berisikan pemaparan visi-misi pasagan calon, brosur, panplet, dan poster sudah diberikan kepada masing-masing tim pasangan calon.
"Panplet sudah diambil tim pasangan caloan. Sementara brosur, selebaran, dan poster tinggal diserahkan lagi," ungkap Hasbi.
Hasbi menjelaskan, Baliho, Spanduk, dan Umbul-umbul dipasang petugas KPU Soppeng. Sedangkan empat APK lainnya dibagikan ke masing-masing pasangan calon untuk disosialisasikan ke masyarakat.
"Perusahaan yang membuat Baliho, spanduk dan Umbul-umbul itu PT Suria Perdana. Pemasangannya akan ditentukan KPU," ungkap Hasbi.
1. APK
- Selebaran 47.986 lembar
- Brosur 47.986 lembar.
- Panplet 47.986 lembar
- Poster 47.986 lembar.
2. Baliho 5 lembar.
3. Umbul-umbul 160 lembar.
4. Spanduk 140 lembar.
Laporan Usman