SOPPENG, Bugiswarta.com -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Soppeng dsorot soal ketidaksiapannya dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah sesuai dengan tahapan pilkada sebagaimana dalam PKPU.
Tim Hukum dan Juru Bicara Pasangan Nomor Urut 1 LHD Azas, Jusman AR menyatakan sorotannya terhada penyelenggara pesta demokrasi (Pilkada) Jum'at (11/09) hingga saat ini belum memasang alat peraga.
"KPU sendiri tidak mengikuti tahapan pilkada mengenai penyebaran Alat peraga," Kata Djusman AR melalui via seluler.
Sementara KPU sendiri menyatakan hingga saat ini APK masih berada di percetakan dan akan melakukan pemasangan secepatnya.
---------
Usman