Luas!!! 22 Ha Lahan Di Desa Wale Wajo di Eksekusi -->
Cari Berita

Luas!!! 22 Ha Lahan Di Desa Wale Wajo di Eksekusi


Wajo, bugiswarta.com Meski mendapat perlawanan dari masyarakat setempat. PN Sengkang tetap mengeksekusi lahan seluas 22 hektar di Desa Wale, Kecamatan Belawa dan Desa Tangkoli, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo.


Dilokasi eksekusi terdapat SD Negeri 62 Wale, masjid, dan puluhan rumah warga, puluhan hektar perkebunan dan sawah.

"Ini tidak adil bagi kami. Semua yang sengketa sudah meninggal. Kami berharap ada keadilan buat kami. Pemerintah harus meninjau ulang," ungkap korban eksekusi, Indo Upe, Senin (31/8).

Sementara kuasa hukum penggugat, Andi Harnawati mengungkapkan, eksekusi ini harusnya sejak lama sudah dilakukan karena pihaknya telah dinyatakan menang tahun 1992 lalu.

"Sejak dulu harusnya dilaksanakan tetapi tertunda terus karena alasan pihak keamanan. Kami harus eksekusi demi keadilan," kata Harnawari

Laporan Usman