Kajari : Wah!!! Sudah ada 2,3 M Kerugian Negara Dikembalikan Pada Kasus Korupsi Bansos Kedelai Soppeng -->
Cari Berita

Kajari : Wah!!! Sudah ada 2,3 M Kerugian Negara Dikembalikan Pada Kasus Korupsi Bansos Kedelai Soppeng

SOPPENG, Bugiswarta.com -- Semenjak bergulinya kasus dugaan Korupsi Dana Bansos Kedelai di Kabupaten Soppeng sudah ada uang negara yang dikembalikan oleh para tersangka dan terdakwa sebesar 2,3 Miliyar.

Kendati Kerugian Negara pada kasus yang melibatkan tiga pegawai dinas pertanian Soppeng menyusul Kadis Pertanian Ir. Yuliana yang akan menjalani sidang perdana pada hari kamis 10 September dan Sekretaris yang menunggu waktu untuk di tingkatkan ke P21 dari korupsi bansos yag mengakibatkan kerugian negara sebesar 3,5 Miliyar Lebih hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Watansoppeng Tri Ari Mulyanto

"Pengembalian kerugian negara sekarang dititip di Bank BRI sebagai barang bukti, tanpa bunga, dan tanpa embel-embel"Kata Tri Ari Mulyanto dikantornya Rabu (09/09/2015)

Selanjutnya untuk aliran dana kata dia akan di sampaikan saat menjalani sidang di pengadilan Tipikor Makassar.

"Aliran dananya itu nanti di pengadilan, dan besok (Kamis 10/09) Ir Yuliana akan menjalani sidang perdana, pembacaan dakwaan", Ungkapnya.

Kemudian untuk tersangka Sekretaris Pertanian dan Holtikultura Kabupaten Soppeng Ir.Darwis berkasnya sudah dinyatakan lengkap.

"Untuk sekretarisnya berkas perkaranya sudah rampung dan dinyatakan lengkap sisa menunggu waktu untuk dilimpahkan ke PN Tipikor," Kata Tri.
------------
Usman