IAS Hadiri Sidang PK di PN Jakarta Selatan -->
Cari Berita

IAS Hadiri Sidang PK di PN Jakarta Selatan

JAKARTA, Bugiswarta.com -- Setelah beberapa kali tidak hadir, akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi izin kepada mantan Walikota Makassar Ilham Arief Siradjuddin untuk menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK) atas penetapan dirinya sebagai tersangka, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/9/2015).

Penasihat hukum Ilham, Robinson mengatakan, kliennya sudah berada di PN Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 Wita, tapi hingga saat ini sidang belum juga digelar.

“Belum dimulai. Kata mejelisnya masih ada sidang perdata lainnya,” sebut Robinson kepada wartawan

Robinson menyebut, selain Ilham Arief Sirajuddin, pihak kuasa hukum KPK juga sudah hadir di PN Jakarta Selatan.

“Kalau di agenda jadwal sidangnya jam 10.00 Wita. Agendanya tanggapan dari KPK dan pembuktian,”pungkasnya.

Diketahui, Ilham ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar. Pada sidang praperadilan atas penetapan tersangka tersebut yang didaftarkan di PN Jakarta Selatan, hakim menetapkan status tersangka Ilham Arief Siradjuddin tidak sah.

Akan tetapi, KPK kemudian bertindak cepat mengumpulkan alat bukti baru untuk menjerat kembali mantan Walikota Makassar dua periode itu dan kemudian menetapkan Ilham untuk kedua kalinya sebagai tersangka. Terkait dengan penetapan tersangka tersebut, Ilham mengajukan PK

--------------
USman