Direktur KITRA Desak Jokowi Menaikkan Gaji TNI POLRI minimal 50 juta/Bulan -->
Cari Berita

Direktur KITRA Desak Jokowi Menaikkan Gaji TNI POLRI minimal 50 juta/Bulan

Razikin Juraid Direktur KITRA

JAKARTA, Bugiswarta.com -- Direktur Koalisi Untuk Kesejahteraan TNI- Polri (KITRA) Rasikin Juraid meminta presiden Jokowi- Jusuf Kalla untuk menaikkan Gaji TNI Polri.

Adapun pernyataan sikap KITRA Untuk Kesejahteraan TNI POLRI (KITRA INDONESIA) sebagai berikut :

1. Mengajak aksi solidaritas seluruh Warga Negara, bersama-sama menyuarakan dan mendorong standar Gaji yang menjamin kesejahteraan minimal 2 generasi sesuai dengan Pancasila dan UUD NRI 1945 dan aturan2 Universal lainnya.

2. Meminta Presiden Jokowi segera merealisasikan 50 juta/bulan Gaji TNI POLRI.

3. Mendesak DPR segera menetapkan kenaikan tersebut dalam APBN 2016.

4. Menuntut Menteri Keuangan mendukung penuh realisasi kenaikan Gaji TNI POLRI.

5. Meminta KPK agar turut aktif menyuarakan kenaikan Gaji tersebut sebagai bagian penguatan dan menjaga idealisme TNI POLRI.

6. Menuntut BAPPENAS menjadikan Kenaikan Gaji ini sebagai prioritas Pembangunan.

Hal ini dilakukannya menyikapi minimnya Kenaikan gaji TNI - POLRI hanya sebatas 50% menandakan belum adanya Revolusi Mental, Pemerintahan Jokowi belum mengindikasikan adanya Perubahan pemahaman, kebijakan dan standar gaji vegetative

"Padahal gaji adalah indicator utama keberpihakan politik ekonomi pemerintah, Penghasilan sebagai satu-satunya akses ekonomi ratusan ribu keluarga TNI POLRI, kenaikan 50% tidak berpengaruh, dipastikan tetap hidup rentan,". Kata Mantan Ketua DPP IMM ini.

Dia merasionalkan kenaikan 50 persen Nominalnya saja sudah kalah jauh dengan harga-harga kebutuhan pokok, tidak bisa diandalkan jadi sumber simpanan, modal untuk biayai ritual spiritualitas, keluarga, sosial, budaya sebagai ciri utama keluarga besar bangsa ini apalagi untuk mereka jadikan modal warisan anak cucu.

Lebih Lanjut di menguraikan Fakta jika Kehidupan warga panti asuhan masih lebih baik dibanding keluarga TNI POLRI, kebutuhan mereka, makan, pakaian dan tempat tinggal sudah tersedia dan diperoleh dari pengelola panti tanpa harus banting tulang, bekerja siang malam.

Sementara TNI POLRI harus berjibaku secara fisik, moral dan spiritnya, tuntutan idealisme, menanggung resiko Tugas dan tuntutan meninggalkan keluarga setiap hari tapi hanya diberikan sandang pangan dan papan ( SPP). TNI POLRI sebagaimana warga Panti Mustahil hidup sejahterah kecuali berkat sumbangan, bantuan, atau uang amplop koneksi dan uluran tangan orang-orang yang bersimpati pada hidup mereka.

"Kebijakan yang berdasar Pandangan primitive pemerintah tentang menjamin kesejahteraan yang termaktub dalam konstitusi, dimaknai hanya kecukupan makan, pakaian dan tempat tinggal dinas (barak) bagi TNI POLRI beserta keluarganya, sehingga paham tersebut dijadikan acuan dalam bentuk angka-angka sebagai nominasi komponen hidup, kondisi ini menyeret jutaan keluarga hancur secara ekonomi, sekaligus ambruk secara moral spiritual, sosial dan budaya," Jelas Razikin yang juga sebagai direktur KTI.

Menghadapi dua Perjuangan maha berat sekaligus: Mengabdi Untuk Bangsa dan Negara, sekaligus harus Berjuang, menjamin Keluarga besarnya agar hidup mulia sejahtera.

"kemuliaan Bangsa ini punya sejarah, tradisi dan budaya besar, berdiri dari keluarga besar, punya segalanya untuk hidup mulia, maka setiap keluarga di bangsa ini harus punya kesempatan yang sama agar dapat mewariskan kebesaran, kebanggaan bagi generasinya mendatang. " Tenagnya

Oleh karena itu, Semua pihak harus terlibat nyata agar tidak ada lagi korban akibat sistem primitive, sebab, Jutaan Keluarga TNI POLRI, adalah merupakan keluarga Indonesia, keluarga Kita sendiri, mereka tengah diseret dalam jurang, bencana kemanusiaan akibat sistem dan kebijakan gaji atau penghasilan yang menganut budaya vegetative (SPP), yang cocoknya hanya berlaku di zama Primitif atau Prasejarah: dimana yang dipentingkan Kenyang, bisa berteduh dan tidur lalu bekerja, bekerja dan bekerja.


Standar gaji yang bersifat vegetatif dan eksploitatif adalah ancaman terbesar bangsa ini dari semua jenis kejahatan yang ada, kebijakan ini tidak hanya melemahkan ekonomi puluhan juta keluarga, kehancuran yang lebih mengerikan sebagai kategori kejahatan HAM karna berakibat hancurnya nilai budaya kekeluargaan dan lahirnya generasi miskin: kriminal, terhina dan dipersalahkan. Bangsa besar ini, yang telah dibangun diatas sistem kekeluargaan segera akan runtuh atau punah.
---------
Usman